Pembuatan KTP, KK, dan surat keterangan lainnya

Berikut adalah layanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan di Desa Tamansari :

1. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Persyaratan:
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Surat pengantar dari RT/RW.
    • Akta kelahiran.
    • Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah.
    • Surat keterangan pindah datang dari daerah asal bagi penduduk pendatang.

2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

Proses:

  • Persyaratan:
    • Surat pengantar dari RT/RW.
    • Akta nikah bagi pasangan yang sudah menikah.
    • Akta kelahiran anak.
    • Fotokopi KTP semua anggota keluarga.
    • Surat keterangan pindah bagi penduduk yang baru pindah.

3. Pembuatan Surat Keterangan Lainnya

Proses:

  • Persyaratan:
    • Surat pengantar dari RT/RW.
    • Fotokopi KTP pemohon.
    • Fotokopi KK.