Pembuatan KTP, KK, dan surat keterangan lainnya
Berikut adalah layanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan di Desa Tamansari :
1. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Persyaratan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Akta kelahiran.
- Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat keterangan pindah datang dari daerah asal bagi penduduk pendatang.
2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Proses:
- Persyaratan:
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Akta nikah bagi pasangan yang sudah menikah.
- Akta kelahiran anak.
- Fotokopi KTP semua anggota keluarga.
- Surat keterangan pindah bagi penduduk yang baru pindah.
3. Pembuatan Surat Keterangan Lainnya
Proses:
- Persyaratan:
- Surat pengantar dari RT/RW.
- Fotokopi KTP pemohon.
- Fotokopi KK.