Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: SUNDANDAR, S.Pd.I

Deskripsi Kepala Desa Tamansari umumnya mencakup karakteristik sebagai berikut:

  1. Pemimpin Lokal: Seorang Kepala Desa adalah figur penting dalam struktur pemerintahan desa. Mereka memimpin pelaksanaan kebijakan pemerintah desa, mengkoordinasikan program pembangunan, dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

  2. Perwakilan Masyarakat: Kepala Desa adalah perwakilan utama masyarakat desa di tingkat pemerintahan. Mereka memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta berperan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dengan warga.

  3. Pelaksanaan Program Pembangunan: Bertanggung jawab untuk mengimplementasikan program-program pembangunan yang disetujui oleh pemerintah daerah dan pusat. Hal ini termasuk dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain.

  4. Penjaga Tradisi dan Budaya: Kepala Desa juga memiliki peran dalam memelihara dan melestarikan tradisi serta budaya lokal desa. Mereka bisa menjadi tokoh yang menggerakkan kegiatan kebudayaan dan upaya pelestarian warisan budaya.

  5. Penyelesaian Masalah: Bertindak sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik atau masalah internal di desa. Kepala Desa berupaya untuk menciptakan lingkungan harmonis di antara warga desa serta mendorong kerja sama dalam memecahkan permasalahan yang mungkin timbul.

  6. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal: Berinteraksi dengan instansi pemerintah lainnya, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama dalam pembangunan desa.

SUNANDAR, S.Pd.I